Ingin untung malah buntung karena penipuan berkedok investasi. Satgas
Waspada Investasi (SWI) menyatakan, terdapat 195 entitas investasi, 75 entitas
gadai, dan 820 entitas peer-to-peer
lending yang ilegal pada tahun 2020. Lalu, bagaimana kita bisa mengenali investasi bodong untuk menghindari
kerugian? Simak artikel berikut ini.
Ingat “high return, high risk”
Investasi
bodong biasanya menawarkan return
atau keuntungan yang sangat tinggi tanpa membahas risikonya sama sekali. Kamu
wajib waspada, apabila dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan
penghitungan apakah tawaran tersebut masuk akal atau tidak.
Cek izin usaha
Lembaga atau produk keuangan, terutama yang mengumpulkan dana
masyarakat dan pengelolaan investasi wajib memiliki izin resmi dari instansi
berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), atau
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).
Pengecekan bisa kamu lakukan secara online apakah produk investasi memiliki izin usaha sesuai dengan
bidang usahanya. Perlu diingat, surat izin usaha perdagangan (SIUP) tidak bisa digunakan untuk
menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar
(money game).
Lihat bentuk dan cara
pemasaran produk
Investasi bodong tidak memiliki produk dan cara penjualan yang
resmi. Satgas investigasi milik OJK menggambarkan investasi bodong memiliki
ciri-ciri: fixed income products yang
tidak terpengaruh pergerakan pasar, ditawarkan dengan jaminan instrumen,
seperti giro atau mengatasnamakan pemerintah, bank, atau perusahaan besar
secara tidak sah, atau dana masyarakat tidak dalam segregated account (pemisahan dana nasabah dan dana perusahaan).
Investigasi sebelum
investasi
Jangan hanya mengandalkan kata-kata atau pengalaman orang lain.
Pelajari produk dengan teliti, termasuk mencari tahu latar belakang perusahaan,
serta instrumen yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan. Jangan ragu untuk
menghubungi OJK jika kamu membutuhkan informasi di 157 atau email
waspadainvestasi@ojk.go.id.
Kenali skema Ponzi
Penipuan investasi dengan skema Ponzi meminta nasabah untuk
menyetorkan sejumlah dana. Pada awalnya, kamu bisa saja menerima keuntungan
yang dijanjikan dari dana nasabah baru. Namun, ketika nasabah tidak lagi
bertambah, uang akan macet dan perusahaan bodong akan melarikan diri. [8]
Ingin meraih keuntungan sebaiknya diikuti dengan penghitungan dan perencanaan. Waspadalah dalam berinvestasi dengan teliti sebelum membeli. Ingat aturan dalam piramida perencanaan keuangan, punya tabungan dan asuransi sebelum berinvestasi.
Sumber:
[1]
https://investasi.kontan.co.id/news/alimama-tak-penuhi-panggilan-satgas-waspada-investasi-swi-serahkan-ke-polisi
[2]
https://www.cermati.com/artikel/3-cara-efektif-menghindari-investasi-bodong
[3]
https://www.cermati.com/artikel/3-cara-efektif-menghindari-investasi-bodong
[4]
https://www.cermati.com/artikel/3-cara-efektif-menghindari-investasi-bodong
[5]
https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/berita/Pages/Modus-Operandi-Penipuan-Berkedok-Investasi.aspx
[6]
https://duwitmu.com/rencana-keuangan/investasi-bodong/
[7] https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/berita/Pages/Modus-Operandi-Penipuan-Berkedok-Investasi.aspx
[8] http://rivankurniawan.com/2020/10/21/alimama-dan-jd-union/