ornament
ornament
Kembali ke Halaman Artikel

Bisa Tanpa Visa, Kunjungi Negara Ini, yuk! 

Per Juli 2023, pemegang paspor Indonesia bisa berkunjung ke 44 negara ini!
1. Barbados
2. Belarus
3. Bermuda
4. Brazil
5. Brunei
6. Chile
7. Dominica
8. Ekuador
9. Fiji
10. Filipina
11. Gabon
12. Guyana
13. Haiti
14. Hong Kong
15. Jepang
16. Kamboja
17. Kazakhstan
18. Kepulauan Cook
19. Kolombia
20. Laos
21. Makau
22. Malaysia
23. Mali
24. Micronesia
25. Morocco
26. Mozambique
27. Myanmar
28. Namibia
29. Niue
30. Oman
31. Pakistan
32. Peru
33. Qatar
34. Rwanda
35. Serbia
36. Singapura
37. Sri Lanka
38. Saint Vincent and the Grenadines
39. Suriname
40. Tajikistan
41. Thailand
42. Gambia
43. Uzbekistan
44. Vietnam

Negara-Negara Ini Menerbitkan eVisa untuk Kamu! 

Proses mendapatkan eVisa mirip dengan visa tradisional. Bedanya, kamu cukup mengajukan secara online, termasuk untuk pembayarannya. 

Setelah visamu disetujui, kamu akan menerima e-mail yang berisikan status visamu dan dokumen yang harus kamu print dan bawa. Nah, sebanyak 22 negara memungkinkan opsi eVisa untuk paspor Indonesia!
1. Angola
2. Antigua and Barbuda
3. Bahrain
4. Benin
5. Djibouti
6. Ethiopia
7. Georgia
8. Guinea
9. India
10. Kenya
11. Kuwait
12. Lesotho
13. Moldova
14. Montserrat
15. São Tomé and Príncipe
16. Saint Kitts and Nevis
17. Taiwan
18. Turki
19. Uganda
20. Ukraina
21. Uni Emirat Arab
22. Zambia

Bisa Visa on Arrival di Negara Ini! 

Setelah datang ke suatu negara, kamu akan menerima visa on arrival (VOA). Biasanya, ada bagian terpisah di bandara untuk mengajukan VOA. Berikut 29 negara yang memungkinkan VOA untuk paspor Indonesia!
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Burundi
4. Cabo Verde
5. Comoros
6. Guinea-Bissau
7. Iran
8. Jordan
9. Kyrgyzstan
10. Madagascar
11. Malawi
12. Maldives
13. Marshall Islands
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Nepal
17. Nicaragua
18. Palau
19. Papua New Guinea
20. Samoa
21. Senegal
22. Seychelles
23. Sierra Leone
24. Somalia
25. Tanzania
26. Timor-Leste
27. Togo
28. Tuvalu
29. Zimbabwe

Walau Bebas Visa, Tetap Perhatikan Hal Ini, ya! 

Untuk perjalanan bebas visa, kamu tetap harus memiliki paspor yang masih berlaku. Jika masa berlakunya tersisa kurang dari enam bulan, segera perpanjang paspormu, ya!

Setiap negara juga punya ketentuan masa tinggal yang berbeda-beda. Tak hanya itu, terdapat juga negara yang mensyaratkan vaksinasi. Khusus negara tertentu, kamu pun wajib masuk dan keluar hanya dari bandara yang telah ditentukan. Jadi, cek kembali dengan peraturannya, ya. 

Yuk, Eksplor Dunia!

Agar perjalananmu lancar dan terbebas dari risiko was-was karena sakit, milikilah asuransi kesehatan FWD Hospital Care Protection.

Asuransi yang berlaku di seluruh dunia ini bisa kamu klaim secara cashless untuk manfaat rawat inap dan jalan. Jangan takut dengan biaya rumah sakit yang mahal, karena ada Limit Booster hingga Rp75 miliar! Selengkapnya di sini!

Sumber: