1.Bea Meterai Rp10.000
Buat kamu yang suka belanja online, jika transaksi kamu di atas Rp5
juta akan dikenakan bea meterai Rp10.000 per 1 Januari 2021. Pembayaran bea
meterai ini nantinya akan masuk ke dalam struk belanja kamu. Selain belanja online, tagihan telepon, listrik hingga
kartu kredit pun akan dikenakan bea meterai Rp10.000.[1]
2.BBM premium dihilangkan
Siap-siap ya! Per 1 Januari 2021, BBM
premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali akan dihilangkan. Premium akan
diganti dengan Pertalite dan berlaku juga untuk daerah lain secara bertahap.
Bertujuan untuk menciptakan kualitas udara yang lebih baik, pemerintah
menganjurkan BBM dengan kadar emisi yang lebih baik. [2]
3.Sekolah tatap muka diizinkan
Mulai Januari 2021, pembelajaran tatap
muka kembali diperbolehkan dengan enam syarat: sanitasi dan kebersihan (toilet,
sarana cuci tangan, disinfektan), akses fasilitas pelayanan kesehatan, wajib
masker, thermogun, pemetaan guru dan
murid terkait akses transportasi dan penyakit penyerta, serta persetujuan
perwakilan orang tua. [3]
Sekolah wajib memberlakukan shifting dengan kapasitas maksimal 50
persen dan melarang adanya olahraga, ekstrakurikuler, dan kantin. [4]
4.Vaksin Corona
Pemerintah memiliki target untuk
melakukan vaksinasi COVID-19 pada 160 juta penduduk Indonesia pada tahun 2021.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto
mengatakan, untuk mencapai herd immunity,
70% penduduk perlu menerima vaksin.[5]
2021 sudah di depan mata. Apa pun yang terjadi nanti, kamu bisa antisipasi dengan persiapan dan tentunya perlindungan FWD SPrInt Link Plus, produk asuransi jiwa sekaligus investasi yang dirancang khusus untuk mempersiapkan dana kesehatan dan dana darurat keluarga.
Sumber:
[1]
https://kumparan.com/kumparanbisnis/per-1-januari-2021-belanja-online-di-atas-rp-5-juta-kena-bea-meterai-rp-10-000-1u83rBQnS49/full
[2]
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201116/44/1318231/mulai-1-januari-2021-bbm-jenis-premium-tidak-lagi-dijual-di-3-pulau-ini
[3]
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/21/07101241/sekolah-tatap-muka-dibolehkan-mulai-januari-2021-ini-teknis-pelaksanaan-dan?page=all
[4]
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/21/07101241/sekolah-tatap-muka-dibolehkan-mulai-januari-2021-ini-teknis-pelaksanaan-dan?page=all
[5]
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201207125547-532-578883/sri-mulyani-siapkan-rp605-t-untuk-vaksin-corona-di-2021